Iklan Bos Aca Header Detail

70 Ribu Pekerja PPKM Level 3 dan 4 di Lampung Masuk Data Penerima BSU

70 Ribu Pekerja PPKM Level 3 dan 4 di Lampung Masuk Data Penerima BSU

RADARLAMPUNG.CO.ID-Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang direncanakan Pemerintah Pusat kembali di gulirkan mulai menemui titik terang. Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendata pekerja yang bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 dengan gaji dibawah Rp3,5 juta. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan di Provinsi Lampung, hanya dua daerah yang masuk penilaian penerapan PPKM level 3 dan 4. Di mana level 3 ialah Kota Metro dan level 4 ialah Bandarlampung. \"Jadi untuk di Lampung yang akan menerima adalah yang berada di level 4 dan 3. Yaitu level 4 di Bandarlampung dan level 3 di Metro. Level ini yang menentukan pemerintah pusat ya,\" ungkap Agus, Selasa (3/8) melalui sambungan telfon seluler nya. Untuk jumlah, masih terus bertambah. Karena harus di verifikasi bersama BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini ada sekitar 70 ribu pekerja, kemungkinan masih bisa bertambah. Sementara untuk kriteria penerima, lanjut Agus, mulai dari belum pernah menerima bantuan dari pemerintah seperti bantuan produktif UMKM, Pra Kerja, memiliki gaji paling besar Rp 3,5 juta dan merupakan peserta aktif BPJS sampai dengan Juni 2021. \"Itu yang akan menerima baik yang bekerja di sektor semua sektor. Namun, harus melihat syarat gaji dan keaktifan di BPJS Ketenagakerjaan,\" lanjutnya. Sementara untuk waktu pencairan, Agus mengaku belum mendapat informasi. Yang jelas, jika nanti ada data yang perlu di singkronkan dan ditambah nanti akan di tambah jadi tidak ada perubahan. \"Untuk itu, Pemprov Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja berharap BSU dapat di segerakan oleh pemerintah pusat Ini langsung diberikan ke rekening penerima untuk mengindari hal yang tidak di inginkan,\" tandasnya. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: